Tugas - tugasdan hak Dewan syuriah Majelis Dhuha Indonesia Islam
Tugas - tugas adalah
- Menampung aspirasi dan pertanyaan dari setiap pengurus, dan Anggota.
- Memberikan jawaban aspirasi yang diberikan.
- Memberikan peradilan bagi Pengurus Tanzfidiyah, yang berselisih.
- Melaksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab
- Melantik Ketua Majelis Dhuha Indonesia Islam yang telah dipilih.
- Memilih anggota Dewan Pertimbangan MDII untuk bekerja sama dengan Ketua Umum MDII dan pengawasi Kepengurusanya.
- Memberhentikan jabatan Ketua MDII jika melakukan pelanggaran, dan memilih Ketua yang baru untuk melanjutkan kepengursan yang tersisa.
- Menetapkan peraturan dan surat resmi MAJELIS DHUHA INDONESIA ISLAM
- Melakukan pengawasan bagi kinerja jajaran Pengurus dan Dewan Pertimbangan
- Melakukan kerja sama terhadap lembaga yang lainya
Tahun :2011
0 komentar:
Posting Komentar